Aulia Pohan akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil tak lama berselang setelah hakim yang mengadili mantan gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah memvonis 5 tahun penjara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta (29/10). Langkah KPK menetapkan status tersangka bagi besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mendapat apresiasi dari sebagian publik.
Filed under: Uncategorized